Kesehatan Tubuh
Mengenal Psikotropika dalam Dunia Medis dan Golongannya

Table of Contents
Psikotropika adalah jenis obat yang dapat memengaruhi fungsi otak, persepsi, pikiran, kesadaran, suasana hati, emosi, dan perilaku seseorang. Dalam dunia medis, beberapa jenis obat psikotropika dapat digunakan untuk menangani gangguan mental tertentu, seperti gangguan kecemasan, depresi, gangguan bipolar, dan lain sebagainya.
Mari simak informasi lengkap mengenai penggunaan obat psikotropika dalam dunia medis melalui artikel berikut ini.
Apa itu Psikotropika?
Psikotropika adalah sejenis obat yang bekerja dengan cara memengaruhi dan merangsang sistem saraf pusat (otak) untuk mengubah persepsi, pikiran, kesadaran, suasana hati, dan perilaku seseorang.
Lebih tepatnya, obat ini akan membantu menyeimbangkan kadar senyawa kimia di otak (neurotransmitter), seperti dopamin, norepinefrin, serotonin, dan gamma aminobutyric acid (GABA) sehingga dapat meringankan gejala gangguan kesehatan mental.
Perbedaan Narkotika dan Psikotropika
Terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yang perlu dipahami. Narkotika adalah sejenis zat atau obat sintetis, semisintetis, ataupun alami yang dapat memicu penurunan kesadaran, munculnya halusinasi, menimbulkan daya rangsang, hingga menghilangkan rasa nyeri.
Di sisi lain, psikotropika adalah sejenis zat atau obat yang dapat memengaruhi kerja sistem saraf pusat sehingga dapat mengubah perilaku, sifat, dan kondisi kesehatan mental seseorang.
Dapat disimpulkan secara singkat bahwa narkotika merupakan jenis obat yang dapat mengurangi rasa nyeri, sementara psikotropika adalah golongan obat yang dapat memengaruhi sifat dan perilaku penggunanya.
Namun, kedua jenis obat ini sama-sama dapat menimbulkan efek kecanduan (adiksi) sehingga rentan disalahgunakan. Karena itu, penggunaan narkotika dan psikotropika harus di bawah pengawasan dokter.
Berbagai Golongan Psikotropika
Di Indonesia sendiri, terdapat empat golongan obat psikotropika yang legal untuk digunakan dalam dunia medis, yaitu:
1. Psikotropika Golongan I
Zat atau obat psikotropika golongan I merupakan jenis psikotropika yang memiliki efek candu (daya adiktif) yang sangat kuat dan dapat menimbulkan efek berupa halusinasi, serta perubahan suasana hati secara drastis.
Karena itu, psikotropika jenis ini dilarang digunakan untuk keperluan terapi pengobatan, namun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan dan penelitian ilmu kedokteran dengan izin khusus.
Adapun beberapa contoh obat psikotropika golongan I adalah:
-
LSD.
-
DOM.
-
MDMA atau ekstasi.
2. Psikotropika Golongan II
Serupa dengan golongan I, psikotropika golongan II juga memiliki daya adiktif yang sangat kuat, namun bisa digunakan untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu kedokteran selama berada di bawah pengawasan dokter dengan izin khusus.
Beberapa contoh obat psikotropika golongan II, seperti:
-
Deksamfetamin.
-
Amfetamin.
-
Metamfetamin.
-
Metilfenidat.
-
Ritalin.
Namun, karena menimbulkan efek candu yang sangat kuat, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa obat psikotropika golongan I dan II telah dicabut dan ditetapkan sebagai obat narkotika golongan I.
3. Psikotropika Golongan III
Psikotropika golongan III merupakan jenis obat yang memiliki daya adiktif sedang dan dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan pengobatan. Namun, penggunaan psikotropika golongan III ini tetap perlu disesuaikan dengan resep dan pengawasan dokter.
Beberapa jenis obat psikotropika golongan III, seperti:
-
Mogadon.
-
Buprenorfin.
-
Kodein.
-
Pentobarbital.
-
Pentazosin.
-
Glutetimid.
4. Psikotropika Golongan IV
Bila dibandingkan dengan golongan lainnya, psikotropika golongan IV memiliki efek candu yang paling ringan dan bisa digunakan untuk keperluan pengobatan. Adapun beberapa jenis obat psikotropika golongan IV adalah:
-
Lexotan.
-
Diazepam.
-
Nitrazepam.
-
Estazolam.
-
Clobazam.
Manfaat Psikotropika dalam Dunia Medis
Secara hukum dan medis, penggunaan obat-obatan psikotropika hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dan harus berada di bawah pengawasan dokter. Obat-obatan psikotropika yang digunakan berdasarkan resep dari dokter dapat membantu menangani berbagai kondisi medis, di antaranya sebagai berikut.
-
Sindrom kelelahan kronis.
Dampak Penyalahgunaan Psikotropika
Obat psikotropika yang tidak digunakan sesuai dengan indikasi medis dan resep dokter dapat memicu terjadinya berbagai gangguan kesehatan, di antaranya sebagai berikut.
-
Gangguan fungsi otak dan jantung.
-
Mual dan muntah.
-
Rasa kantuk yang berat.
-
Kerusakan liver dan ginjal.
-
Penurunan kesadaran hingga koma.
-
Overdosis.
-
Infeksi akibat penggunaan jarum suntik bersama, misalnya seperti hepatitis atau HIV/AIDS.
Psikotropika adalah golongan obat yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah gangguan kesehatan mental. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan obat ini harus berdasarkan anjuran dan berada di bawah pengawasan ketat dokter.
Karena itu, jika Anda memiliki keluhan terkait dengan gangguan kesehatan mental, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater Siloam Hospitals melalui layanan Telekonsultasi.
Atau, manfaatkan juga aplikasi MySiloam yang dapat memudahkan Anda untuk memesan paket kesehatan, cek hasil pemeriksaan, check in mandiri, hingga antre secara online sebelum mengunjungi Siloam Hospitals terdekat. Mari jaga selalu kesehatan Anda #BersamaSiloam!
Artikel Terkait
Dokter Kami
Siloam Sriwijaya Palembang
Tersedia :
Tersedia hari ini
Siloam Hospitals Makassar
Tersedia :
Tersedia hari ini
Siloam Hospitals Sentosa
Tersedia :
Tersedia hari ini







